Pada blog ini saya menyediakan kategori yang free dan ada juga mengeluarkan sedikit biaya....skripsi, tesis, dan juga TA yang lengkap dengan isinya. Bagi anda yang mau sedikit ngeluarin doku buat skripsi, TA, Tesis.
Email:
fladjah@gmail.com
YM: fladjah
Untuk bahan-bahan yang belum tersedia disini bisa email or telp/sms dengan mengirimkan Judul atau mungkin bahan yang berkaitan

Penyelundupan di Batam

Kamis, 11 Desember 2008

Batam adalah salah satu tempat penyelundupan terbesar, maka dari itu tidak heran kalau Batam mendapatkan julukan ’surga’ penyelundup. Para pelaku penyelundupan memasok baramg-barang ilegal seperti barang-barang elektronik, narkoba, minyak solar, pakaian bekas hingga uang palsu.
Penyelundupan ini juga disebabkan oleh masalah Free Trade Zone (FTZ) yang belum jelas wujudnya. Lalulintas sejumlah pelabuhan di Batam yang padat sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan hal-hal yang ilegal. Aksi penyelundupan ini sangat merugikan negara secara financial.

Belum jelasnya Perpu Free Trade Zone membuat kondisi semakin buruk dengan banyaknya pelabuhan ilegal alias pelabuhan tikus di Batam. Dari data yang dihimpun, sedikitnya tercatat sebanyak 64 titik pelabuhan tikus di Kota Batam. Selain itu, kehadiran pelabuhan tikus ini tidak lain karena lemahnya pengawasan pemerintah sejak awal. Sejalan implementasi FTZ, jika pelabuhan tikus tetap dibiarkan akan dikhawatirkan tindak kejahatan seperti penyelundupan. Karena itu sejak awal, pemerintah pusat menekankan agar pemerintah daerah dapat menyikapi keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada.
Ketua Komisi III Ruslan Kasbulatov menegaskan bahwa pihak Bea Cukai dalam melakukan razia atau pengawasan tidak bertindak hangat-hangat tahi ayam. Hanya sibuk jika ada pemeriksaan dari KPK tetapi cuek ketika ada pemeriksaan. Sebab, pengawasan oleh BC tidak hanya di wilayah-wilayah tertentu saja, tetapi seluruh pulau. Masalah penyelundupan adalah persoalan serius yang harus cepat diatasi oleh pemerintah Batam. Sehingga, untuk menutup pelbuhan-pelabuhan tikus tersebut dibutuhkan komitmen pemerintah. Jika serius, maka bisa dilaksanakan sesegera mungkin.
Di dalam kasus ini ada beberapa isu yang terkait dengan permasalahan penyelundupan yang terjadi di Batam, yaitu:
• Adanya penyelundupan barang dari luar negeri ke Batam yang dapat merugikan Indonesia.
Indonesia akan mengalami kerugian secara financial, karena kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Hal itu dapat dilihat dari Agustus sampai Desember pada 2007 jumlahnya sampai 40 kasus dan negara berpotensi dirugikan Rp 1,6 miliar lebih. Selain itu, penyelundupan produk impor melalui Batam ke daerah lainnya dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan usaha kecil menengah nasional yang tumbuh. UKM tidak dapat bersaing dengan produk impor ilegal. Kalau pemerintah Batam tidak segera menyelesaikan masalah itu, UKM bisa mati. Padahal sekitar empat persen angka pertumbuhan ekonomi nasional, sekitar dua persen disumbangkan dari sektor UKM. Penyelundupan juga membuat importir legal tidak bisa bersaing dengan importir gelap yang tidak membayar pajak sebesar 40 persen. Ini menciptakan iklim perdagangan yang tidak sehat. Akibatnya, negara mengalami pengurangan pajak.
• Banyaknya pelabuhan tikus yang dapat meningkatkan penyelundupan terutama setelah Batam dijadikan Free Trade Zone.
Dengan adanya pemberlakuan Perpu Free Trade Zone, Direktorat Bea dan Cukai ditenggarai bakal kerepotan untuk melakukan pengawasan karena bebasnya barang-barang keluar masuk ke Batam. Kondisi itu diperburuk dengan banyaknya pelabuhan ilegal. Sedikitnya tercatat sebanyak 64 titik pelabuhan tikus di kota Batam, seperti di Dapur 12, Sagulung, Kampung Bagan maupun di kawasan Sekupang. Kehadiran pelabuhan tikus ini tidak lain karena lemahnya pengawasan pemerintah sejak awal. Jika pelabuhan tikus tetap dibiarkan akan dikhawatirkan terjadinya tindak kejahatan seperti penyelundupan. Maka dari itu, pemerintah melakukan upaya untuk menutup pelabuhan tikus dalam pelaksanaan FTZ. Dengan adanya implementasi FTZ, banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkannya dengan oknum-oknum kejahatan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Hal itu dilakukan dengan memasukkan barang-barang yang tidak memiliki izin dan surat-surat resmi ke Batam. Padahal FTZ adalah salah satu perpu resmi dari pemerintah yang harus dipatuhi peraturannya. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam kegiatan perdagangan juga disebabkan oleh masalah FTZ yang belum jelas wujudkan, sehingga banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkannya secara licik.
Batam adalah salah satu tempat dengan tingkat kriminalitas penyelundupan terbesar. Direktorat Bea dan Cukai sangat kelimpungan mengatasi barang-barang yang masuk secara ilegal, karena barang-barang tersebut tidak mendapat izin resmi dan bebas dari pajak. Padahal peraturan di Indonesia setiap barang yang ada di dalam transaksi ekspor dan impor selalu dikenakan pajak. Pajak merupakan pendapatan terpenting dari suatu negara karena dengan adanya pajak suatu negara dapat melaksanakan pembangunan.
Penyelundupan di Batam juga disebabkan oleh sikap pemerintah daerah yang masih kurang tegas, hal itu biasanya dilatarbelangi oleh ingin mendapatkan keuntungan dari para investor. Selain itu, penyelundupan juga tidak lepas dari sikap pemerintah pusat yang belum memperjelas mengenai Free Trade Zone. FTZ adalah daerah untuk melakukan perdagangan bebas, dan hanya barang-barang industri tertentu saja yang dikenakan pajak. Banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkan keadaan tersebut, dengan memasok barang-barang ilegal guna mendapatkan keuntungan.
Penyelundupan yang terjadi di Batam juga dikarenakan permintaan dari masyarakat. Dengan adanya penyelundupan masyarakat dapat mendapatkan harga serendah mungkin, karena mereka tidak perlu membayar pajak. Hal itu membuat mereka telah menyalahi aturan perdagangan. Meskipun mereka mendapatkan harga murah dengan kualitas yang baik, mereka tidak membantu pembangunan negaranya sendiri.
Sebenarnya, banyak sekali keuntungan yang didapatkan sebagian besar masyarakat dan pelaku bisnis dengan adanya penyelundupan. Masyarakat dapat membeli barang-barang yang diinginkan dengan harga yang sangat murah dan kaualitas yang bagus. Selain itu, para pelaku juga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membayar pajak. Padahal permintaan masyarakat terus bertambah dan penghasilan yang didapatkan pasti akan sangat besar. Maka dari itu, sebagai warga Indonesia yang baik kita harus memikirkan bagaimana cara menghentikan penyelundupan di Batam? Hal itu dilakukan agar Indonesia dapat menjadi negara yang berkembang dan maju. Di samping itu, agar tingkat kemiskinan di Indonesia dapat berkurang.
Selengkapnya...